PPKM Diperpanjang, Jakarta Turun ke Level 3
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhitung 24-30 Agustus 2021. Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) status PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3. "Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Diperpanjang, Jakarta Turun ke Level 3", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/23/19585861/ppkm-diperpanjang-jakarta-turun-ke-level-3.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Irfan Maullana